tiraipublik.Com _ Pekanbaru, Sabtu, 6 September 2025 — Sebuah dugaan pelanggaran serius mencuat di Provinsi Riau. PT MAN, perusahaan pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dituding menjalankan operasional secara ilegal tanpa mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Temuan ini diungkap oleh Yayasan MAPELHUT JAYA, yang menilai kasus ini sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum lingkungan hidup di Indonesia.
> “Ini pelanggaran serius dan tak bisa dibiarkan. Kami sudah berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Riau, dan dinyatakan bahwa PT MAN belum memiliki izin lingkungan. Sesuai hukum, ini menjadi ranah aparat penegak hukum. Kami akan segera laporkan ke Polda Riau,” tegas Darbi SAG, Sekretaris Umum Yayasan MAPELHUT JAYA.






