
tiraipublik.Com _ Pekanbaru — Ribuan harapan tumpah di halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026). Sejak pagi, ratusan masyarakat Riau memadati lokasi untuk mengawal sidang perdana Gubernur Riau non-aktif, Abdul Wahid, dalam perkara dugaan korupsi.
Suasana berubah menjadi lautan emosi dan spiritualitas. Shalawat menggema tiada henti, sementara takbir berkumandang menyambut kedatangan Abdul Wahid. Masyarakat dari berbagai kalangan—remaja, bapak-bapak hingga kaum ibu—bersatu dalam doa, berharap keadilan ditegakkan.
Awal Sidang: Sorotan Tajam dan Dukungan Mengalir
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama berlangsung dalam perhatian besar publik. Ratusan warga tampak setia menunggu di luar ruang sidang, sebagian mengangkat tangan berdoa, sebagian lainnya melantunkan shalawat dengan penuh harap.
Di dalam persidangan, fokus langsung tertuju pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan serius.
Narasi OTT Gugur di Dakwaan?
Dalam sidang, Abdul Wahid secara tegas mengungkap ketidaksesuaian antara narasi awal yang disampaikan ke publik dengan isi dakwaan resmi di pengadilan.
“Dalam konferensi pers ada narasi OTT, tapi dakwaan jaksa KPK tidak ada OTT. Ini ada sesuatu kejanggalan menurut saya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hilangnya tuduhan aliran dana Rp800 juta yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
“Kami melihat tidak ada pernyataan dalam dakwaan bahwa saya menerima langsung uang itu,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa opini yang terbentuk di masyarakat tidak sepenuhnya berdasarkan alat bukti hukum yang sah.
‘Jatah Preman’ Hilang, Muncul Dugaan Pembunuhan Karakter
Isu lain yang mencuat adalah tidak disebutkannya “jatah preman” dalam dakwaan, padahal sebelumnya ramai diberitakan.
“Siapa sebenarnya preman itu? Artinya saya menganggap ini pembunuhan karakter,” ungkap Abdul Wahid.
Ia menilai narasi yang berkembang telah menggiring opini publik hingga seseorang dapat dianggap bersalah sebelum fakta hukum diuji di persidangan.
Perjalanan Luar Negeri: Investasi, Bukan Plesiran
Abdul Wahid juga meluruskan tudingan penggunaan uang negara untuk perjalanan ke Inggris. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ke London merupakan undangan resmi dari United Nations Environment Programme (UNEP).
Alih-alih merugikan negara, menurutnya kunjungan tersebut justru menghasilkan kerja sama investasi lingkungan untuk masyarakat Riau.
“Tidak ada dalam dakwaan soal itu. Ini pembentukan opini yang tidak berdasar,” tegasnya.
Sorotan Keras: Alat Bukti Harus ‘Terang’
Menutup pernyataannya, Abdul Wahid mengkritik cara penafsiran alat bukti yang dinilai tidak sesuai asas hukum.
“Masa alat bukti ditafsirkan seperti matahari dua bentuknya—mengancam dan komando. Tidak ada alat bukti yang dicocok-cocokkan. Dalam hukum, alat bukti harus lebih terang dari cahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan akan melakukan perlawanan hukum demi membuktikan kebenaran.
Akhir Sidang: Tangis Pecah, Doa Menguat
Saat sidang berakhir, suasana di luar gedung pengadilan berubah haru. Tangis pecah di tengah kerumunan, terutama dari kaum ibu yang tak kuasa menahan emosi.
“Kami yakin beliau tidak bersalah. Setiap habis sholat kami berdoa kepada Allah SWT agar keadilan dibuktikan untuk pemimpin kami,” ujar seorang warga dengan mata berkaca-kaca.
Takbir kembali menggema, shalawat terus dilantunkan, mengiringi langkah Abdul Wahid meninggalkan lokasi persidangan.
Hakim Tegaskan Sidang Tanpa Intervensi
Di tengah derasnya dukungan masyarakat, majelis hakim menegaskan bahwa persidangan akan berjalan independen dan tanpa intervensi pihak manapun, serta mengedepankan keadilan.
Riau Menunggu Putusan Kebenaran
Sidang perdana ini menjadi awal dari perjalanan panjang proses hukum yang kini menjadi perhatian seluruh masyarakat Riau.
Di tengah gema takbir, lantunan shalawat, dan doa yang tak putus, satu harapan besar terus hidup:
agar kebenaran terungkap, dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk semua.
Tim _ Red

